Rabu, 28 Juli 2010

TIMIKA: Provinsi Papua Tengah Terganjal MRP dan Gubernur

TIMIKA – Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT) berharap, provinsi baru itu bisa disahkan pada 13 Agustus 2010, sebagai kado HUT RI. Harapan tersebut disampaikan Ketua Tim PPPT Andreas Anggaibak dalam rapat umum menjaring dukungan terhadap pemekaran tersebut yang digelar di Lapangan Timika Indah, Senin (21/6) kemarin. Hanya saja, aspirasi pembentukan provinsi baru ini belum mendapat persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Gubernur Papua.

Rapat terbuka yang berlangsung tertib dan aman tersebut dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dari suku Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Batak dan lainnya. “Ini merupakan kado istimewa di hari yang bersejarah bagi kita semua. Dan rapat umum ini merupakan puncak dari usaha tim dalam memperjuangkan PPPT,” kata Andreas Anggaibak.

Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam rapat terbuka tersebut. Antara lain; Wakil Ketua I DPRD Mimika Pieter Yan Magal, Palaksa Lanal Timika Mayor Laut Wens Kapo, Kadis Ops Kaptek Lek Mohyil Umam, Pasi Ops Brimob Ipda D Tugatorop, Kadistrik Mimika Baru James N Sumigar, Ketua Kadin Mimika Deky Tenouye, Direktur Lemasa Nerius Katagame, dan lainnya. Semua yang hadir menyatakan mendukung percepatan terbentuknya Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Timika.

Seperti disampaikan sehari sebelumnya, Andreas Anggaibak dalam sambutannya mengatakan, rapat umum tersebut bertujuan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang hasil kerja Tim PPPT, serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat tentang pemekaran Papua Tengah. Dikatakan, Tim PPPT merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan segelintir orang. Menurutnya sudah hampir 10 tahun tim berjuang untuk menjawab kebutuhan rakyat terhadap PPPT. “Rakyat sangat membutuhkan pemekaran ini, karena banyaknya pengangguran, kesulitan transportasi, perumahan yang tidak layak, kesulitan penerangan listrik,” ujarnya.

Dikatakan, walaupun banyak program pemerintah provinsi, seperti Raskin ataupun yang lainnya, tetapi tidak sampai menyentuh ke masyarakat yang ada di pedalaman. "Hal ini dikarenakan jauhnya lokasi dan luasnya wilayah Papua yang harus dipimpin oleh seorang gubernur,” papar mantan ketua DPRD Mimika periode 2000-2004 ini.

Dia melaporkan, Tim PPPT telah berusaha mewujudkan yang menjadi kebutuhan masyarakat dengan mencari dukungan dari pimpinan-pimpinan daerah, melalui surat keputusan (SK) yang dikumpulkan, baik itu dari bupati ataupun DPRD. Ia menegaskan perjuangan Tim PPPT bukan perjuangan baru. Usaha tersebut terus berjalan berkat dukungan dari komponen masyarakat.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Tim PPPT Hironimus Taime mengatakan PPPT memiliki sejarah panjang. Tahun 2003 PPPT penah disosialisasikan, dan kembali dilakukan di tahun 2010 ini yang merupakan puncak perjuangan mempercepat PPPT. Dikatakan Hiro bahwa Provinsi Papua Tengah bukan hal baru. Telah tertera dalam SK Mendagri RI Nomor 174 tahun 1986 tertanggal 8 Oktober 1986 tentang Pembentukan Pembantu Gubernur wilayah III Irian Jaya.

Juga dalam UU RI Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Sorong. Tapi karena dianggap vakum, kata Hiro maka keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Percepatan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Barat.

“Dengan dasar tersebut Tim PPPT bekerja sampai sekarang ini. Dan PPPT ini bukanlah kepentingan kelompok orang, tetapi kebutuhan masyarakat. Kami, tim PPPT, selama bekerja ini tidak digaji dan semua usaha yang dilakukan adalah banyak dari modal sendiri. Ini dilakukan tidak lain dan tidak bukan demi kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Hironimus menjelaskan, tim sudah bekerja untuk mengumpulkan SK dukungan dari beberapa daerah, yang masuk dalam wilayah Papua Tengah. Hasilnya tim mendapatkan SK dari Kabupaten Supriori, Waropen, Kepulauan Yapen, Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Mimika. “Untuk Kabupaten Biak, DPRD nya sudah datang ke Jakarta dan mengatakan akan bergabung dengan Provinsi Papua Tengah. Secara prinsip semua daerah yang masuk dalam wilayah Papua Tengah mendukung terbentuknya PPPT. Selain itu dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) juga telah memberikan dukungan PPT dengan beribukota di Timika,” papar Hiro.

Hiro mengatakan rapat umum ini merupakan kegiatan puncak untuk mendorong dan mempercepat terbentuknya Provinsi Papua Tengah. Dari rapat ini menurutnya tim akan membuat laporan kepada pemerintah pusat. “Nantinya pemerintah pusat akan melakukan pemanggilan terhadap gubernur, yang merupakan kepanjangan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Direktur Lembaga Masyarakat Adat Amungme (Lemasa) Nerius Katagame kemarin menyatakan dukungan kepada Tim PPPT yang telah berjuang untuk mewujudkan dan mendorong terbentuknya Provinsi Papua Tengah. Dia mengingatkan bahwa perjuangan masih panjang, mengingat MRP dan Gubernur belum memberikan dukungan.

Perwakilan masyarakat Suku Kamoro, Philipus Monaweyau juga menyatakan mendukung pendirian Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika. “Kami sangat bangga sebagai orang Mimika apabila Timika menjadi ibukota dari Provinsi Papua Tengah,” ujar Philipus. Dia berharap, Provinsi Papua Tengah nantinya akan memberikan kebaikan dalam hal perkembangan pembangunan bagi masyarakat. Karena selama ini pemerintah provinsi belum 100 persen memperhatikan masyarakat Papua, khususnya yang ada di daerah-daerah. "Untuk itu masyarakat sangat mendukung Provinsi Papua Tengah demi kemajuan dan kepentingan bersama,” papar Philipus.

Wakil Ketua I DPRD Mimimika Pieter Yan Magal juga menyampaikan dukungan. Menurut Yan Magal, DPRD dan Pemda Mimika mendukung dan mendorong pemekaran PPT bisa dipercepat. “Karena PPPT merupakan kebutuhan dari masyarakat, bukan kepentingan oleh sekelompok orang. Dengan terbentuknya PPPT maka kesejahteraan masyarakat akan lebih maju dan berkembang. Apalagi SDA (sumber daya alam) Papua ini sangat kaya, yang bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” papar Yan Magal.

Yan Magal mengungkapkan DPRD Mimika beberapa waktu lalu pernah bertemu dengan parlemen Kaukus Papua untuk membicarakan aspirasi pemekaran Papua Tengah. Dari pertemuan tersebut, kata Yan, Kaukus Papua sangat mendukung dan akan mendorong pemerintah pusat untuk pemekaran Papua Tengah. “Itulah usaha yang dilakukan oleh DPRD Mimika untuk mempercepat pembentukan Provinsi Papua Tengah. Yang perlu diingat kedepannya dari pembentukan Provinsi Papua Tengah adalah pembangunan kondisi yang kuat. Kondisi yang kuat akan memberikan kemajuan yang baik pula,” terangnya.

Tokoh Perempuan Amungme, Demiana Pinimet berharap Provinsi Papua Tengah segera terbentuk. Selanjutnya, pemerintah pusat diharapkan segera menurunkan caretaker gubernur Provinsi Papua Tengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar