Rabu, 28 Juli 2010

Menkeu Ngaku Tak Pilih Kasih ke Pemda

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak pilih kasih terhadap pemerintah daerah (Pemda) tertentu dalam pembagian Dana Bagi Hasil Daerah (DBH).

Menurutnya, pemerintah pusat tidak melakukan diskriminasi berkenaan dengan hal itu. Bahkan pembagian DBH sudah sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada.

"Itu sudah disepakati dari diskusi kita dan sudah sesuai undang-undang otonomi daerah," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

Berdasarkan data dari BPK, setidaknya 20 kabupaten dan kota di Indonesia memperoleh transfer DBH sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar atau sekira di atas Rp400 miliar per kota per kabupaten dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya atau kira-kira 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten Gunung Kidul.

"Tapi DBH, Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana hasil lain itu sudah disepakati, jadi kita merujuk ke sana (tata aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dan disepakati)," tegasnya saat menanggapi fakta tersebut.

Salah satu daerah yang memeproleh DBH terbesar, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian DBH Rp2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun.

Angka tersebut sangat jauh dan tidak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per tahun.

Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo di Provinsi DIY, yang masing-masing hanya mendapatkan jatah dana bagi hasil sumber alam sekira Rp144 juta-Rp146 juta per tahun.

Sejumlah daerah yang terbilang kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di pusat lokasi pertambangan batu bara seperti di Kalimantan Timur, sebagian Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Papua. Kalimantan Timur menjadi sedangkan Kepulauan Riau menjadi tempat pertambangan minyak dan gas.

Sementara itu di Papua ada kabupaten Mimika yang mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Rp440 miliar pada 2009. Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan dana bagi hasil tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua karena menjadi tempat pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia

Okezone

Tidak ada komentar:

Posting Komentar