TIMIKA
- Sekelompok warga yang mengaku sebagai pemilik lahan memalang jalan
masuk ke kompleks SMAN 1 Timika dan SMPN 7 Timika, Senin pagi, sehingga
pihak sekolah meliburkan kegiatan belajar mengajar.
Menurut
data lapangan yang dihimpun ANTARA di Timika, Senin, pelaku pemalangan
kedua sekolah itu yakni Ibu Sabrina Torontou yang mengaku sebagai
pemilik lahan garapan di kedua kompleks sekolah tersebut.
Ia menjelaskan, sejak SMAN 1 Timika dibangun tahun 1993, Pemkab Mimika belum membayar ganti rugi kepada dirinya.
"Proses
belajar mengajar, saya minta dihentikan sampai Pemkab Mimika membayar
ganti rugi kepada kami selaku pemilik," kata Sabrina.
Saat
pemalangan terjadi, Sabrina mengerahkan sekitar belasan anggota
keluarganya untuk berjaga-jaga di sekitar kompleks SMAN 1 dan SMPN 7
Timika.
Mereka menutup pagar sekolah dan menempel poster berisi tuntutan agar Pemkab Mimika segera membayar ganti rugi.
Sabrina menuntut Pemkab Mimika membayar ganti rugi dua lokasi sekolah itu masing-masing sebesar Rp3 miliar.
Jika
tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, Sabrina mengancam tetap
memalang kompleks kedua sekolah dan mendesak Pemkab Mimika memindahkan
proses belajar-mengajar ke lokasi lain.
Kepala
SMAN 1 Timika, Mateus Mamu mengatakan kebijakan meliburkan siswa
terpaksa diambil lantaran kompleks sekolah dipalang massa.
"Bagaimana mau gelar kegiatan belajar-mengajar kalau situasinya tidak memungkinkan," ucap Mateus.
Ia menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Menengah Mimika, Yesaya Sombuk dan DPRD Mimika.
Sejauh ini Yesaya Sombuk belum bisa dikonfirmasi karena sedang bertugas ke luar daerah. (antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar