Timika (ANTARA News) - Pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Timika, Papua saat ini lebih didominasi oleh kalangan usia produktif 15-30 tahun.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Budi Cahyono kepada ANTARA News di Timika, Sabtu mengatakan untuk meminimalisasi terjadinya kasus lakalantas di Timika, terutama di kalangan generasi muda maka Polres Mimika terus menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengadakan kegiatan penyuluhan.

"Kasus lakalantas di Timika sekarang ini didominasi oleh kalangan usia produktif, banyak diantaranya berstatus pelajar," jelas Budi.

Ia mengatakan beberapa pekan lalu anggota Sat Lantas Polres Mimika diterjunkan ke semua SMA/SMK dan beberapa SMP di Timika untuk memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas sebagaimana diatur dalam UU No.22 tahun 2009

Budi berharap, kegiatan penyuluhan lalu lintas di kalangan pelajar setempat bisa menjadi kegiatan rutin bahkan menjadi salah satu mata pelajaran tambahan di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK dan SMP di Timika.

"Kami mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur karena kendaraan bermotor tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah umur," ujar Budi.

Sesuai data Sat Lantas Polres Mimika, hingga bulan Juli 2011 tercatat 19 warga Timika meninggal dunia akibat lakalantas.

Angka lakalantas di Timika selama bulan Juli meningkat 33 persen dari bulan sebelumnya dengan jumlah 12 kasus (bulan Juni delapan kasus) dengan kerugian material sebesar Rp30,5 juta.

Meski angka lakalantas bulan Juli mengalami kenaikan, namun dibanding semester pertama tahun 2010 jumlah kasus laka lantas di Timika mengalami penurunan, sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan.

Selama 2009 terjadi 84 kasus lakalantas di Timika dan meningkat hampir dua kali lipat tahun 2010 dengan jumlah 143 kasus.

Korban meninggal akibat lakalantas tahun 2009 mencapai 31 orang, luka berat 53 orang dan luka ringan 48 orang dengan kerugian material mencapai Rp983.400.000. Sementara korban meninggal tahun 2010 menurun menjadi 18 orang, luka berat 49 orang dan luka ringan 120 orang dengan kerugian material mencapai Rp620.000.000.

Penyebab utama masih tingginya angka kasus laka lantas di Timika, yaitu karena pengendara tidak mampu mengurangi kecepatan kendaraan yang dikemudikannya. Penyebab lain yaitu karena mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.

"Dari data laka lantas bulan Juni lebih didominasi oleh faktor kecepatan. Pada umumnya kasus-kasus laka lantas itu terjadi pada tengah malam hingga subuh dimana saat itu situasi jalan umumnya sepi," jelas Budi.

(E015)

Editor: Ella Syafputri